PLB

Kamis, 08 Agustus 2013

Pendidikan Inklusi

Pengertian Inklusi menurut para ahli :
  1. Menurut Sapon-Shevin dalam O’Neil 1994 pendidikan inklusif adalah suatu sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan kepada anak yang berkebutuhan khusus untuk belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman yang seusianya.
  2. Menurut Stainback (1990) Sekolah Inklusif adalah Sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. 
  3. Staub dan Peck (1995) mengemukakan bahwa Pendidikan Inklusif adalah Penempatan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tingkat ringan, sedang dan berat, secara penuh di kelas reguler. 
 
Berdasarkan pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan Inklusif terkandung unsur adanya:
  1. Layanan pendidikan yang menempatkan ABK belajar bersama anak seusianya di sekolah umum (kelas biasa). 
  2. Adanya kesamaan hak pada semua anak untuk memperoleh pendidikan.  
  3. Pemberian layanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak.


  • Di sekolah inklusif setiap anak sesuai dengan kebutuhan khususnya, semua itu diusahakan dapat dilayani secara optimal dengan melakukan berbagai modifikasi atau penyesuaian, sarana dan prasarana, mulai dari kurikulum, tenaga pendidikan dan kependidikan, sistem pembelajaran sampai dengan sistem penilaiannya.
  • Pada sekolah inklusi program pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anak sehingga anak dapat berhasil dan tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti proses belajar mengajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar